:::
:::home
printprint | Font Size: Small Medium Large

home

KANTOR PERWAKILAN NEGARA PENGEKSPOR BURUH ASING Pusat konseling buruh asing Kab. Kaohsiung 3 Flr, No:117 Dabi Rd Niausungshiang Kaohsiung Hsien Tel: 07-7338842 Fax: 07-7331153
NAMA: Kantor ekonomi dan budaya Manila
ADD :4 Flr, No:107, Chungshiao East Rd Taipei TEL NO: 02-27787951 FAX : 02-27787953 NAMA : Pusat perdagangan dan persahabatan Malaysia
ADD : 8 Flr, No: 102 Tunhua North Rd Taipei TEL NO: 02-27132626 NAMA : Kantor dagang dan ekonomi Muangthai
ADD : 8-3 Flr, No:163, Sec 1 Keelung Rd Taipei TEL NO: 02-27614417 FAX : 02-27614415 NAMA: Kantor ekonomi dan budaya Vietnam
ADD : 1 Flr, No:3-1 Lane 69, Sungchiang Rd Taipei TEL NO: 02-25043477 FAX : 02-25060587 NAMA : Kantor dagang dan ekonomi Indonesia
ADD : 12 Flr, Sec 3, Nanking East Rd Taipei TEL NO: 02-87124570 FAX : 02-87124575 NAMA: Kantor dagang dan ekonomi Ulan Bator
ADD : 11 Flr, No:333, Sec 1, Keelung Rd Taipei ( Trade building, Room: 1112) TEL NO: 02-27229740 FAX : 02-27229745
HAK DAN KEPENTINGAN YANG ANDA TERIMA SALAMA BEKERJA DI TAIWAN ”
Gaji Ditentukan sendiri melalui negosiasi majikan dan buruh, kalau anda dipekerjakan oleh instansi yang mengenakan undang-undang pokok tenaga kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok Jam kerja
Diatur sesuai kontrak kerja yang ditandatangani antara pihak majikan dan buruh. Kalau anda dipekerjakan oleh instansi yang mengenakan undang-undang pokok tenaga kerja, jam kerja normal per hari tidak boleh lebih dari 8 jam, jam kerja dalam dua minggu tidak boleh lebih dari 48 jam. Disaat lembur diatur sesuai aturan. Istirahat dan cuti:
Diurus berdasar kontrak yang ditandatangani antara majikan dan buruh. Kalau anda dipekerjakan oleh instansi yang menerapkan undang-undang pokok tenaga kerja, setiap 7 hari semestinya istirahat 1 hari. Bila telah setahun bekerja, mulai tahun kedua, setiap tahun mendapat cuti 7 hari, kalau mengalami kecelakaan kerja, selama pengobatan diberi cuti sakit. Asuransi kesehatan :
Setiap buruh asing yang memiliki ijin tinggal, semuanya harus ikut asuransi kesehatan rakyat. Asuransi tenaga kerja:
Kalau anda bekerja pada instansi yang mempekerjakan lebih dari 5 orang, majikan atau organisasi/instansi pemilik harus ikut asuransi tenaga kerja. Penanganan masalah buruh dan majikan:
Selama bekerja di TAIWAN, disaat terjadi perselisihan dibidang kontrak atau kepentingan kerja, bisa melalui instansi tenaga kerja berbagai kabupaten dan kota di kawasan TAIWAN atau Pusat Konseling buruh asing berbagai tempat dan organisasi swasta yang ada hubungan dng masalah tenaga kerja mengajukan permohonan untuk membantu menanganinya Penanganan sengketa konsumsi
Konsumen (termasuk buruh asing), pada saat mengalami perselisihan karena masalah barang atau pelayanan, pihak konsumen bisa mengadukannya pada pihak pengusaha, organisasi pelindung konsumen atau pusat pelayanan konsumen dan cabangnya atau menelpon sambungan khusus:1950(nomor representatif nasional)
Aturan Terkait Yang Harus Anda Taati :
Harus mengadakan cek kesehatan berkala Setelah anda masuk TAIWAN, tiga hari kerja setelah masuk TAIWAN dan 30 hari sebelum atau sesudah bekerja genap 6 bulan, 18 bulan dan 30 bulan meminta majikan mengurus pengecekan kesehatan di rumah sakit yang ditunjuk departemen kesehatan sentral Republik Tiongkok (administrasi kesehatan kabinet) Semestinya mengurus surat ijin tinggal bagi orang asing dalam waktu yang ditentukan 15 hari sesudah masuk TAIWAN , dengan didampingi majikan dan membawa surat-surat terkait mengajukan surat ijin tinggal dan membuat kartu sidik jari di kantor polosi tempat majikan tinggal. Semestinya meminta majikan mengurus surat ijin kerja dan memperpanjang surat ijin kerja sesuai waktunya. Pertama kali masuk TAIWAN dan memenuhi syarat cek kesehatan, dalam waktu 15 hari setelah anda masuk TAIWAN, pihak majikan mengajukan surat ijin kerja pada dewan tenaga kerja kabinet atau CLA Majikan yang mempekerjakan anda harus sama dengan majikan yang tercantum dalam surat ijin kerja : Anda tidak boleh ganti majikan atau pekerjaan tanpa ijin CLA Jenis pekerjaan dan lokasi kerja anda harus sesuai dengan jenis pekerjaan dan lokasi kerja yang tercantum pada surat ijin kerja. Anda tidak boleh mengambil jenis pekerjaan lain atau bekerja di lokasi yang berlainan dengan yang tercantum dalam surat ijinKalau anda bekerja sebagai perawat rumah tangga dan setelah orang yang dirawat meninggal dunia, anda semestinya dalam waktu 30 hari mengajukan perubahan pihak yang dirawat pada CLA, terus bekerja pada majikan baru yang mempunyai hubungan saudara dengan majikan atau terus bekerja pada majikan yang lain.Pendapatan gaji anda selama bekerja di TAIWAN, semestinya dikenakan pajak sesuai dengan aturan (lihat referensi 3 dan 4)Selama bekerja di TAIWAN tidak boleh mengisap atau memiliki barang terlarang seperti opium, morphin, kokain, mariyuana dan amphetamin. Kalau didapati akan mendapat hukuman kriminal.Pada saat masuk TAIWAN , hendaknya memastikan penjemputnya ( majikan, agen atau walinya ) agar tidak tertipu.